|

Kunker Di Mapoldasu, Kabareskrim Evaluasi Penanganan Perkara Bagi Penyidik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi pengarahan dan evaluasi terhadap penanganan perkara kepada penyidik di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Jumat (17/12/21).

Turut hadir Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama sejumlah PJU. 

Agus mengatakan penyidik Polda Sumut dan Polres jajaran dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif serta penegakan hukum.

" Saat ini kita tidak bisa bekerja hanya melihat wilayah kita sendiri, maka dari itu setiap saat kita harus mengikuti perkembangan informasi dan kondisi global serta nasional untuk mengambil langkah antisipasi. Karena tidak menutup kemungkin kejadian diwilayah lain dapat terjadi diwilayah kita," katanya.

Usai kegiatan para peserta dan Kabareskrim berfoto bersama. (foto : dok) 

Kabareskrim juga mengungkapkan, Polda Sumut menjadi wilayah yang jumlah gangguan Kamtibmasnya sangat banyak yaitu 34.222 tindak pidana pada 2021. Jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan berimplikasi kontijensi cukup tinggi.

" Oleh karena itu jangan meninggalkan kemampuan penyidik dan penyelidik tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan," jelasnya. 

Selain itu, tambahnya, tetap melakukan tahapan penyidikan yang ada seperti contoh kasus pertanahan. 

" Kita harus mengetahui betul alas hak dan kapasitas pelapor seperti apa, karena bapak Kapolri menginginkan penegakam hukum sebagai tahap ultimum remidium yang artinya harus dapat membuka ruang mediasi seluas-luasnya," paparnya. 

Sementara Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Polda Sumut telah melakukan berbagai perubahan menuju lebih baik seperti sosialisasi Perkab No 8.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini