|

Komisi III Ingatkan PUD Kota Medan Berbenah dan Capai Target

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Siti Suciati.(foto: dok)


INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Siti Suciati mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan agar berbenah dan memperbaiki kinerja, sehingga mampu mencapai target sesuai yang diinginkan.

Siti juga mengapresiasi langkah PUD Pasar Kota Medan yang membayarkan 50 Persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan muslim yang tertunda pada tahun 2020 lalu, pada Jumat (03/12/2021) lalu.

“Terbayarnya tunggakan THR tersebut, merupakan bentuk keseriusan direksi baru sehingga mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan PUD Pasar pada tahun lalu,” kata Suci, Minggu (05/12/2021).

Dia berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya. “Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,” ujarnya.

Dia menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan karyawannya. “Berarti, Dirut PUD Pasar yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik. Sehingga semua program dari Walikota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif,” jelasnya.

“Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya 400 juta. Sedangkan saat ini, di kepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan,” pungkasnya. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini