|

Senilai Rp 203 M BB Berbagai Jenis Narkoba Dimusnahkan Mapoldasu

Hadir Kapoldasu bersama Gubsu, Pangdam I/BB serta unsur Forkopimda Sumut pada pemusnahan BB narkoba di Mapoldasu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN -
Medan : Direktorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan narkotika senilai Rp203 miliar yang diungkap selama empat bulan, yakni dari Juli 2021 hingga Oktober 2021.

Pemusnahan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan direbus di depan halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa (16/11/21).

Pemusnahan dan pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda Brigjen Dadang Hartanto, Pangdam I/BB, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan dan Direktur Narkoba Kombes Wahyu.

Ditres Narkoba Polda Sumut juga memaparkan pengungkapan kasus narkotika periode 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021 dengan 25 kasus dan 45 tersangka satu di antaranya adalah wanita.

Pengungkapan tindak pidana narkotika itu merupakan jaringan Malaysia–Indonesia khususnya di Provinsi Sumut. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini