|

Satu Tersangka Insiden Penembakan Pospol Diamankan

Kabid HUmas Polda Aceh Kombes Winardy. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Aceh : Satu terduga pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat diamankan polisi. Pelaku berinisial JH diamankan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat.

" Terduga pelaku yang ditangkap berinisial JH. Saat diperiksa, JH mengaku terlibat penembakan pos polisi di Aceh Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada Selasa (09/11/21).

Ia menambahkan berdasarkan pemeriksaan, motif penembakan diduga karena pelaku sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.

" Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata dia.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, jika senjata yang digunakan adalah jenis AK 56 dan jenis M16.

Sebelumnya, Polda Aceh mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, awalnya empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

Saat polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat yang diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm, namun dia tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.

" Jadi yang bersangkutan dengan adanya jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini