|

Polisi Ciduk Seorang Komplotan 'Becak Hantu'

Tersangka komplotan 'becak hantu' yang diringkus Jahtanras Poldasu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Seorang tersangka komplotan 'becak hantu' yang meresahkan masyarakat ditangkap Tim Resmob Jahtanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, komplotan becak hantu yang ditangkap itu bernama Ronal Sinaga (31) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

" Pelaku ditangkap personil Resmob Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut di rumahnya," katanya, Senin (22/11/21).

'Becak Hantu' yang menjadi barang bukti dalam menjalankan aksi para komplotan. (foto : dok) 

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

" Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat rumah atau toko dalam keadaan sepi, para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.

Sepeda motor Mio yang juga disita polisi yang diduga hasil kejahatan. (foto : dok ) 

Dari tangan kawanan becak hantu itu, turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

" Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jahtanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini