|

Medan Masih Level 2, Wong Chun Sen: Jangan Lengah, Patuhi Prokes

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen saat melaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 tahun 2012 di Jalan Rakyat No 145 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (13/11/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena Kota Medan masih berada di level 2 terkait pandemi Covid-19. 

"Meski tren pandemi di Medan sudah menurun (level 2), kita tetap jangan lengah dan terus terapkan prokes secara ketat," kata Wong Chun Sen pada pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 tahun 2012 di Jalan Rakyat No 145 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (13/11/2021). Perda itu mengatur tentang sistem kesehatan Kota Medan. 

Wong tidak menafikan bahwa aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kota Medan mulai berjalan normal. Untuk itu kata Wong, tidak serta-merta masyarakat mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. 

"Jika kita mengabaikan prokes, bisa saja terjadi lonjakan pandemi. Ini yang harus kita antisipasi dengan tetap menetapkan prokes yang ketat," kata politisi PDIP ini. 

Pada sosialisasi Perda yang dihadiri seratusan warga dan tokoh agama Pdt Partogi Pasaribu, Wong juga membeberkan data pertanggal 12 Novmber 2021 terkait jumlah penderita Covid-19. Di Sumatera Utara pasien Covid-19 terkonfirmasi 105.938 orang, bertambah 11 orang, masih dirawat 202 orang, meninggal 2.889 orang, sembuh 102.547 orang dan bertambah 5 orang.

Sementara untuk Kota Medan terkonfirmasi yang dirawat berjumlah 48.049 orang, dirawat 72 orang, sembuh 47.060 orang, meninggal 917 orang.

Wong juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin ke puskesmas atau ke rumah sakit. Termasuk juga para manula (manusia lanjut usia).(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini