|

LP3S-SU Pertanyakan Pengelolaan BUMDes Onan Runggu 1 Hutagurgur tak Berkembang

BUMDes Onan Runggu 1 Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. (foto: Vera) 

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan Sosial Sumut (LP3S-SU) H Jaya Simanjuntak didampingi Sekretaris Tulus Sormin mempertanyakan pengelolaan BUMDes Onan Runggu 1 Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

Jaya Simanjuntak, Minggu (21/11/2021), mengatakan, BUMDes Onan Runggu 1 Hutagurgur terkesan tidak berkembang. Padahal desa tersebut dalam 3 tahun ini melalui perangkat desa yang bekerja sama dengan Anak Tim Perantau Hutagurgur berhasil menjalin kerja sama dengan Pemkab Tapanuli Utara bahkan Kementerian Pariwisata dalam mewujudkan Desa Onan Runggu sebagai Desa Wisata yang mulai berkembang.

Seperti diketahui, BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71 tahun 2005 tentang desa.

Desa Onan Runggu 1 Hutagurgur, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara adalah desa unggulan wisata yang telah menerima suntikan dana dari APBDes untuk pengembangan usaha desa.

Justeru yang terjadi, kata Jaya Simanjuntak, malah sebaliknya. BUMDes Onan Runggu 1 Hautagurgur terkesan tidak berkembang.

"Usaha dagang tabung gas dan aqua, BUMDes dengan modal Rp100 juta sampai hari ini tidak ada pertanggung jawaban laporan penggunaan anggarannya," sebutnya.(imc/vera)

Komentar

Berita Terkini