|

Kebijakan Bobby Bebas Sampah, Ini Gerak Cepat Camat Medan Marelan

 

Gerak cepat penanganan sampah menuju Medan bebas sampah.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Penanganan kebersihan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Langkah strategis dan terukur serta evaluasi pun dilakukan secara berkesinambungan.

Beberapa langkah itu antara lain mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada pemerintahan kecamatan juga menetapkan kawasan pasar bersih. Juga menetapkan enam lingkungan di 3 Kecamatan (Medan Petisah, Medan Deli, Medan Labuhan) menjadi kawasan bebas sampah.

Kebijakan ini menjadi energi yang mendorong pemerintahan di wilayah-wilayah kecamatan lebih aktif, iniastif, responsif dalam menangani kebersihan di wilayahnya.  

Kecamatan yang wilayahnya belum ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah pun makin terdorong bekerja lebih baik dalam penanganan sampah. Mereka ini giat berusaha mewujudkan kawasan di wilayahnya menjadi kawasan bebas sampah. Salah satunya adalah Kecamatan Medan Marelan.

"Kami terus gerak cepat mengoptimalkan penanganan kebersihan di wilayah kami. Ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, yang secara langsung merupakan amanah juga bagi kami di pemerintahan kecamatan untuk mengerjakannya," ujar Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, Kamis (11/11/2021) di Medan Marelan.

Yunus memaparkan, setelah pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan
persampahan dari dinas kebersihan dan pertamanan, saat ini Kecamatan Medan
Marelan memiliki enam Bestari, lima truk, 17 Melati, ditambah 5 pengawas kebersihan. Dia juga memaparkan, Medan Marelan terdiri dari 5 kelurahan, 88 lingkungan, dengan
184 jiwa penduduk, dan 48 ribu rumah yang kita layani.

"Untuk mengoptimalkan kekuatan yang ada, kita  membentuk Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan. Alhamdulillah, hari ini sudah ada 48 Petugas Kebersihan Swadaya. Mereka ini menambah personil petugas kebersihan yang sudah ada," ujar
Yunus seraya mengatakan setiap personil Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan ini bertugas di dua atau tiga lingkungan.

Yunus menambahkan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengangkutan sampah, pihaknya kembali mengkaji rute yang ada dan melakukan perubahan. Personil petugas kebersihan, lanjutnya, tidak lagi berdasarkan kelurahan namun, berdasarkan rute.

Dengan demikian, satu petugas bisa saja mencover dua kawasan berdekatan di dua kelurahan. "Kini kita mempunyai kewenangan mengubah rute untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah warga. Jadi ada rute baru," ucapnya.

Yunus juga mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada warga agar
membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB. Sedangkan pada malam hari ini melakukan penyisiran di Jalan Marelan Raya.  

"Di wilayah kami, banyak warga
yang membakar sampah di halamanya rumahnya. Ini juga cukup membantu. Di
samping itu, wilayah kami juga dekat dengan TPA Terjun, sehingga sampah warga bisa langsung kami buang ke TPA," tambah Yunus.    

Yunus mengatakan, pihak ini kini berusaha agar ada lingkungan maupun kelurahan di wilayahnya juga ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah. Bahkan, Yunus juga sudah menargetkan Kelurahan Paya Pasir sebagai kelurahan bebas sampah. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan kinerja petugas kebersihan, sarana dan prasarana.

"Kita optimis warga di kelurahan tersebut banyak yang mengelola
sampahnya sendiri. Sebagian besar dari mereka tidak tergantung pada petugas karena mereka membakar sampah di halamannya sendiri," ucapnya.    

Optimisme yang sama sebelumnya juga ditunjukkan Camat Medan Baru Ilyan Chandra Simbolon. Dia mengungkapkan, aparatur di Kecamatan Medan Baru, wajib mengikuti gerak cepat
Wali Kota Medan dalam memajukan Kota ini, termasuk dalam penanganan kebersihan.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan penanganan sampah di wilayahnya, termasuk menetapkan perimbangan kekuatan personel di  masing-masing
kelurahan sesuai dengan kebutuhannya.

"Setiap harinya, tugas pengelolaan persampahan dan kebersihan dilakukan dalam dua tahap. Pukul 06.00 sampai 18.00 WIB tanggung jawab semua pengelolaan kebersihan
dilaksanakan oleh seluruh petugas kebersihan, setelah itu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) diberdayakan untuk penanganan sampah terhitung pukul 18.00 sampai 23.00 WIB. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh Kecamatan Medan Baru, khususnya di jalan-jalan protokol, bebas dari sampah.

Dengan demikian, keesokan harinya, petugas tidak kewalahan karena volume sampah berkurang, karena pada malam harinya P3SU telah melakukan penyisiran sampah,” ungkap Ilyan.

Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan. Para kepala lingkungan menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua sampah akan diangkut, tetapi petugas akan memprioritaskan sampah yang berada di dalam wadah.

Langkah Bobby Nasution dalam penanganan kebersihan di Medan ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Komunikasi Fisip USU Muhammad Zikri Asmara menilai penetapan kawasan bebas sampah di tiga kecamatan di Medan, juga mendorong 18 kecamatan lainnya untuk meningkatkan kinerja penanganan sampah dan kebersihan di wilayah masing-masing.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini