Kapolsek AKP SP Siringo-ringo bersama Kades dan tokoh agama melaksanakan sosialisasi bagi para siswa-siswi tentang bahaya penyalahgunaan dan UU narkoba. (foto : nt)
INILAHMEDAN - Dairi : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan UU Narkoba di Los Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Jumat (19/11/21).
Hadir Kapuskesmas Gunung Sitember, A Marpaung, Kepala Desa Laumil Lorensius Sianturi dan tokoh agama Pdt Hutapea. Yang menyampaikan dampak buruk dari penyalahgunaan psikotropika.
SP Siringoringo memberikan materi tentang penerapan hukum dalam penyalahgunaan narkoba.
Sejum;ah siswa-siswi yang mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan UU narkoba. (foto : nt) |
Peserta sosialisasi terdiri dari para siswa-siswi SMAN I Tigalingga dan SMPN I kiranya dapat memahami tentang apa itu narkoba, bahaya narkoba serta hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sehingga dengan sosialisasi tersebut para siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba.
Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (imc/nt)