|

Dinas P2K Medan Ajukan Penambahan Mobil Pemadam Kebakaran di R-APBD 2022

Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (23/11/2021). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan mengajukan penambahan mobil pemadam kebakaran dan PHL pada R-APBD 2022.

"Dari 17 mobil pemadam kebakaran yang kita miliki imiliki,10 kendaraan tidak layak dalam mendukung operasional pemadaman," kata Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (23/11/2021). 

Rapat dipimpin David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi IV Hendra DS, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.

Albon juga mengajukan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di bangunan tinggi dan satu unit kendaraan penyelamatan.

Selain itu, dia juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya penambahan.

Atas permohonan tersebut, Komisi IV DPRD Medan nantinya akan mempertimbangkannya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini