|

Wong Ingatkan Warga Terus Waspada dan Patuhi Prokes Covid-19

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2021 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Utomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (23/10/2021). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen meminta masyarakat tetap waspada terhadap wabah pandemi dan senantiasa meningkatkan imunitas tubuh dengan menjaga kesehatan. 

Hal itu dikatakan Wong Chun Sen saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2021 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Utomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (23/10/2021). 

Meski status PPKM Kota Medan sudah turun menjadi level 2, kata Wong, bukan berarti harus lalai untuk tidak menerapkan protokol kesehatan, sebab wabah pandemi belum berakhir. 

"Mari terus kita terapkan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan  Kita jangan lengah, meski Medan sudah turun level, tapi tetap waspada, patuhi terus protokol kesehatan," imbau politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini. 

Wong yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini juga mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksin dengan mendaftar di kantor kelurahan. 

"Kita berharap tren penurunan Covid-19 dapat maksimal hingga level 1. Artinya Kota Medan akan dapat terbebas dari wabah Covid-19. Tinggal kita menjaga agar penularan tidak kembali dari luar," sebutnya.

Wong memaparkan data terbaru perkembangan Covid-19 pada Oktober 2021. Untuk kasus du Sumatera Utara, terkonfirmasi 105.680 (+) 28, dirawat 575, meninggal 2.877 + 2, sembuh 102.228 + 36, untuk Kota Medan pertanggal 21 Oktober 2021, terkonfirmasi 47.911 + 13, sembuh 46.808. Covid aktif 189, meninggal 914.

Yang dirawat di rumah sakit saat ini sebanyak 68 berkurang 4, Isolasi Mandiri 111 berkurang 2, dan isolasi terpadu 10 berkurang 1.

Sementara Nia, mewakili BPJS Kesehatan pada sosialisasi perda itu menjelaskan bagi warga yang belum mendapatkan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis dari pemerintah agar mendatangi Dinas Sosial Kota Medan untuk mendapatkan surat pengurusan untuk mendapatkan BPJS Kesehatan PBI. 

"Jika kuota dari Dinas Sosial Kota Medan mengatakan masih ada, maka bisa mendapatkan surat untuk dimasukkan ke dalam PBI BPJS Kesehatan dan bawa surat tersebut ke kantor BPJS Kesehatan," katanya.

Nia juga mensosialisasikan program PANDAWA (Pendaftaran Dengan WA) yang aktif setiap hari jam kerja.

"Jika ingin mendapatkan bantuan PBI Kesehatan gratis, silakan mengomfirmasi ke No Pandawa 08116791003 PBI gratis. Jangan di telpon, cukup di WA saja, nanti kami akan membantu untuk mendaftar PBI kesehatan gratis melalui sistem online," terangnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini