|

Tak Ada Tolerir Terhadap Segala Bentuk 'Pekat'


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan pihaknya tidak pernah mentolerir praktik perjudian dan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

Sebab, selain meresahkan masyarakat, perjudian dan praktik prostitusi juga merupakan atensi institusi kepolisian untuk diberantas.

" Itu sudah komitmen kita untuk menindak segala bentuk perjudian dan juga prostitusi karena sangat meresahkan," katanya pada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (06/10/21).

Dalam konteks Pekat tersebut, Josua mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya praktik perjudian dan prostitusi di wilayah hukumnya.

Namun, dia berharap setiap informasi yang diberikan harus dilengkapi dengan bukti atau data petunjuk untuk langkah awal penyelidikan.

" Informasi masyarakat sangat berarti buat kami, sebagai upaya penyelidikan yang kami lakukan, tentu berharap informasi yang diberikan akurat agar kita lebih cepat penanganannya," sebutnya. 

Dia juga mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan perjudian, pada kurun Agustus hingga September, pihaknya telah menyidik 8 kasus di wilayah hukumnya.

" Dalam kurun waktu dua bulan, kita sudah mengungkap 8 kasus perjudian," jelasnya.

Sedangkan untuk kasus prostitusi, tambah Josua, pihaknya sedang melakukan penyidikan dengan LP/A-267/X/2021/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES SAMOSIR/POLDASU tertanggal 4 Oktober 2021 dengan terlapor Rosdiana Br Pasaribu.

" Terlapor diduga melakukan tindak pidana karena pencarian atau kebiasaannya sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain pasal 296 KUHP," ucapnya. 

Dari kasus prostitusi itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 200.000, 1 celana dalam hijau, 1 ambal, 1 seprai biru, 1 bra hijau, 1 kaos hitam, 1 rok hitam dan 3 HP.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini