|

Rombak Kabinet, Rajuddin Sagala: Itu Hak Wali Kota Medan

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala.(foto: dok)


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala mengatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution berhak merombak kabinetnya jika tujuannya untuk kepentingan umum dan mewujudkan program pemerintahan lebih baik lagi.

“Jadi soal rombak merombak merupakan hak prerogatifnya Wali Kota Medan,” kata Rajuddin Sagala ketika diminta komentarnya seputar dua Kepala Dinas (Kadis) non job dan turun jabatan menjadi kepala bidang di jajaran Pemkot Medan.

“Lebih memahami Keputusan itu Wali Kota karena saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Itu hak wali kota,” katanya lagi, Senin (04/10/2021).

Rajuddin menilai Wali Kota Medan memahami dan melihat bawahannya kurang tepat ditugaskan di tempatnya saat itu dan lebih baik jika dipindahkan ke tempatnya saat ini.

Disinggung 11 orang pejabat eselon II yang dilantik, menurutnya sudah teruji kinerjanya. “Tapi, kita lihat nanti setelah diberikan amanah baru seperti apa kinerjanya, kita beri kesempatan dulu,” katanya.

Sekadar informasi, dua Kepala Dinas non job dan sekarang menjabat sebagai kepala bidang yakni mantan Kadis Lingkungan Hidup, Medan Syarif Armansyah Lubis, yang sebelumnya non job, sekarang ini menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Selanjurnya mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3A&PM) Kota Medan Khairuniza Mosaza, saat ini menduduki kepala bidang di Dinas Perindustrian Kota Medan.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini