|

Preman Bawa Nama SPSI Tuk Pungli, Diamankan Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang preman yang melakukan pemungutan liar mengatas namakan SPSI di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku itu bernama I Made Dodi (48) warga Jalan Antariksa, Gang Pipa 4, Kecamatan Medan Polonia. Bermula dari adanya laporan melalui viralnya di Media Sosial (Medsos) aksi pemungutan liar.

" Pelaku pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 mendatangi dan meminta uang SPSI kepada bernama Mhd Danto Tarigan (39) warga Jalan Karya Darma, Gang Seroja, Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor," kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, Senin (04/10/21). 

Menindak lanjuti laporan masyarakat yang viral tersebut, petugas pada Minggu 03 Oktober 2021 pukul 10.30 wib melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku dari kediamannya.

" Kepada petugas, pelaku mengaku kalau video yang viral tersebut merupakan dirinya dengan meminta uang SPSI kepada pedagang ayam potong di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia," ujar Iptu Irwansah Sitorus. 

Ia menjelaskan pelaku bersama korban sudah melakukan perdamaian dan pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatan premanisme atau pungutan liar.

" Pelaku kita amankan 1x24 jam guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ungkapnya.

Kepada masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Medan Baru, Kanit Reskrim mengimbau bilamana ada mengalami atau melihat atau mendengar adanya aksi premanisme ataupun pungutan liar (Pungli) yang terjadi, silahkan melaporkan ke Polsek Medan Baru.

" Masyarakat juga bisa melapor melalui aplikasi Polisi Kita dengan call center 110. Dengan adanya laporan tersebut, kami akan menindaklanjutinya," imbuhnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini