|

Polisi Ringkus Seorang Dari Dua Pelaku Curanmor


INILAHMEDAN
- Medan : Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat Pop Warna Merah BK 5143 AFU milik William Thomoteus Tarigan (31) diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Tersangka berinisial BMZ alias Zuki (31) warga Jalan Jamin Ginting Gang Golf, Padang Bulan Medan.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, diamankannya pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban yang mengalami pencurian sepeda motor pada Kamis 19 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 Wib.

Dalam laporannya, korban menerangkan ketika itu korban baru tiba dikosnya Jalan Jamin Ginting, Gang Sarmin, Padang Bulan usai membeli nasi goreng di Simpang Kampus. 

Dia memarkirkan sepeda motor di belakang rumah kos dan selanjutnya istirahat. Pada pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan oleh pemilik kos dan menanyakan dimana sepeda motor mu. 

" Saat mengecek ke belakang diparkiran diketahui sepeda motor tersebut sudah hilang," ujar Iptu Irwansah Sitorus pada Minggu (10/10/21).

Korban itu merupakan warga Jalan Bunga Turi V, LK II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan melaporkan kejadiannya ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor sedang berada di Jalan Jamin Ginting dekat Pajak Sore Padang Bulan Medan. 

" Petugas pun melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berjalan kaki," ungkapnya. 

Guna proses penyidikan lebih lanjut, yang bersangkutan bersama barang bukti berupa 2 HP Android warna hitam dan putih merk Samsung dan Redmi miliknya turut diamankan. 

" Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa berperan membantu mendorong sepeda motor korban dan temannya panggilan Kibo mengambil sepeda motor dari tempat kos dengan mematahkan stang kemudian menjual kepada seseorang seharga Rp 1.750.000," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini