|

Komisi A DPRD Sumut Akan Uji Kelayakan 15 Calon Anggota Komisi Informasi, Ini Nama-namanya

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto didampingi anggota Komisi A Subandi saat menggelar temu pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di ruang Komisi A DPRD Sumut terkait uji kelayakan dan kepatutan 15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Senin (18/10/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi A DPRD Provinsi Sumut akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan selama 30 hari kerja terhitung mulai 27 Oktober 2021.

Uji kelayakan dan kepatutan ini untuk mencari lima nama yang layak menjadi angggota Komisioner Komisi Informasi. Masa seleksi selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2021.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan pihaknya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini dengan mengedepankan sikap independensi dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.

"Regulasi ini membuat kita respon cepat di hari kerja. Selambat-lambatnya 30 hari kerja sudah ada lima nama yang menjadi anggota Komisioner Komisi Informasi," kata Hendro Susanto didampingi anggota Komisi A Subandi saat menggelar temu pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di ruang Komisi A DPRD Sumut, Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, kata Hendro, Komisi A melakukan rapat internal setelah menerima surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait 15 calon anggota Komisi Informasi.

"Surat dari Gubernur kita terima tanggal 7 Oktober 2021. Lalu kita melakukan rapat internal tanggal 11 Oktober 2021 yang dihadiri para anggota Komisi A. Lalu kita mengecek regulasi mengenai peraturan perekrutan anggota Komisi Informasi," kata Hendro.

Sementara Subandi mengatakan untuk membantu tugas Komisi A dalam menjaring lima nama anggota Komisi Informasi, Komisi A membentuk tim adhock (perumus) . "Tim ini sifatnya untuk membantu Komisi A. Tim adhock ini juga terdiri dari beberapa anggota Komisi A dengan tugas membuat draf mekanisme proses uji kepatutan dan kelayakan.

" Proses perkenalan terhadap 15 calon ini kita langsungkan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2021," kata Subandi.

Subandi juga mengklarifikasi isu di luar yang dikembangkan macam-macam soal pembentukan Tim Adhock ini.

"Kita menginginkan pemilihan ini benar-benar tanpa intervensi. Kita ingin transparan tanpa ada giring-menggiring," tegasnya. (imc/bsk)

Ini 15 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

1. Abd Harris Dr SH MKn
2. Ahmad Yasir Lubis SH MH
3. Amrizal SE
4. Khairil Hudha SSos
5. Dr Cut Alma Nuraflah MA
6. Dedy Ardiansyah
7. Edy Syahputra Drs
8. Endang Junaidi
9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD
10. H Harun Ismail Sitompul SH
11. Herry Dani SE MAB
12. Masrul Drs MPsi
13. Mayjen Simanungkalit Drs
14. Muhammad Safii Sitorus SH
15. Sakhira Zandi Dr MSi

Komentar

Berita Terkini