Kapolrestabes Medan Kombes Riko saat mmberi keterangan pers kasus perkelahian di Pasar Pringgan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil alih kasus penikaman yang dialami oleh korban bernama Budi Alan, warga Kecamatan Sibolangit.
" Pada kesempatan malam ini, kita akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu terkait saling lapor antara BA dan BS. Untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes Medan," kata Riko Sunarko saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (28/10/21) malam.
Ia menyebutkan, saat ini Satreskrim Polrestabes Medan sedang mendalami kejadian yang terjadi di Pasar Pringgan pada Senin (09/08/21).
Berawal dari BA tidak memberikan uang kepada BS lalu marah-marah sambil memukul mobil milik BA. Karena pemukulan mobil tersebut terjadilah keributan antara BA dan BS.
Mereka saling dorong dan saling pukul. Kemudian BS menikam dengan sajam dan melukai BA. Lalu BA yang masih bertenaga mengambil kunci roda dan dipukulkan ke BS.
Ia juga menyebutkan jika nanti hasil dari penyelidikan tidak ditemukannya korban berniat jahat, laporan terhadap BA akan dihentikan.
"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," katanya.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut Polsek Medan Baru juga telah menetapkan satu tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
" Di dalam laporan BA dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," pungkasnya. (imc/joy)