|

Kapolsek : Call Center 110 Polsek Medan Baru, Laporkan Aksi Premanisme


INILAHMEDAN
- Medan : Bagi masyarakat Kota Medan khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri dari 3 kecamatan yakni Medan Petisah, Medan Baru dan Medan Polonia dapat melapor ke Call Center 110.

Demikian Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, dalam menyikapi maraknya aksi premanisme atau pungutan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

" Manakala mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada para oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami di Call Center 110," ujarnya pada Senin (04/10/21).

Ia juga menyebutkan dilayanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.

" Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Segera akan kita tindak lanjuti, jangan segan-segan untuk nyamannya para bapak, Ibu, sekalian, masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru dalammelaksanakan kegiatan sehari-hari," imbuhnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini