|

Kapolrestabes Paparkan Pelaku Cabul Anak

Kapolrestabes Medan Kombes Riko saat memaparkan kasus pencabulan anak. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Raffles Langgak Putra menggelar konferensi pers kasus tindak pidana perbuatan cabul anak di Mako Polrestabes Medan pada Kamis (21/10/21). 

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 16 September 2021 sekira pukul 19.30 WIB di sebuah kamar Hotel Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Korban anak perempuan berinisial MNH (14) pelajar kelas 1 SMA, Kecamatan P Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan pelaku berinisial PG (49) seorang Guru (PNS), Helvetia, Kota Medan.  

" Barang Bukti yang ditemukan yaitu 1 mobil Avanza BK 1926 AAG, 1 HP Oppo hitam dan 1 rekaman video CCTV Hotel," kata Riko.

Sementara langkah- langkah yang telah dilakukan yaitu mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, sita BB, Riksa saksi dan tersangka. Kemudian melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini