|

Kapolres Hentikan Penanganan Kasus Anak Yang Dilapor Bapak Kandung

Kapolres AKBP Boy Sutan Binaga Siregar saat memberi keterangan pencabutan perkara anak yang dilaporkan bapak kandung. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- P Siantar : Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar menghentikan kasus perkara Ipda Pitra Jaya yang melaporkan anak kandungnya berinisial MFA (16).

" Ipda Pitra Jaya resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto saat rilis pada Senin (18/10/21).

Ia mengatakan dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum. " Saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Satreskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut," imbuhnya. 

Sementara Polres Pematangsiantar merespon tentang kejadian viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA dengan melaporkan Pitra Jaya sebagai ayah kandung yang saat ini posisi berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

" Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," ungkap Boy.

Pada kesempatan itu, Pitra menerangkan kejadian berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang. 

Namun disana, ia berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya,Yusmawati Dalimunthe melapor ke Polda Sumut, sementara dia membuat laporan ke Polres Siantar.

" Status saya sudah tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," terangnya sambil menangis menyatakan cabut laporan terhadap anaknya.

"Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul," sebutnya.

Pitra menyebutkan, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.

" Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya dari hati nurani paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tukasnya. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini