|

Gerak Cepat Laksanakan Perintah Wali Kota, Dirut Suwarno Rubuhkan Lapak Permanen Menyalah di Pasar Ramai

Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan berkolaborasi dengan pihak Kelurahan Sei Rengas Pulau II, Kecamatan Medan Area, melakukan gerak cepat dalam merubuhkan lapak permanen yang berdiri di Pasar Ramai.(foto: ist) 


INILAHMEDAN - Medan: Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan berkolaborasi dengan pihak Kelurahan Sei Rengas Pulau II, Kecamatan Medan Area, melakukan gerak cepat dalam merubuhkan lapak permanen yang berdiri di Pasar Ramai.

Perubahan lapak itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat, Kamis (30/09/2021). Berdasarkan pengaduan itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.

Suwarno beserta jajarannya direksi lainnya yakni Dirops Ismail Pardede, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi dan Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu bergegas menuju ke lokasi.

Setiba di Pasar Ramai, ternyata bangunan yang dimaksud telah berdiri seperti yang dilaporkan masyarakat.

Suwarno kemudian berkoordinasi dengan Lurah Rengas Pulau II Fauzi Hasibuan mengenai bangunan lapak tersebut.

“Tadi saya diminta Pak Wali untuk mengecek apakah bangunan ini berdiri di areal pasar. Ternyata berdiri di fasilitas umum gang kebakaran. Karena itu kami berkordinasi dan berkolaborasi dengan Pak Lurah,” ucap Suwarno.

Kata Suwarno, Wali Kota menginginkan lapak permanen tersebut dibongkar lantaran berdiri melanggar aturan. Melihat pembangunan di areal fasum (fasilitas umum), Lurah melakukan pendekatan persuasif dengan ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) yang menginisiasi pembangunan itu.

Sekitar pukul 19.20 WIB, beberapa anggota ormas, pihak kelurahan dan perwakilan PUD Pasar, melakukan pembongkaran lapak tersebut.

"Ke depan, kita berharap ini tidak terjadi lagi," kata Suwarno.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan kelurahan, kecamatan dan ormas yang membongkar bangunan ini,” tandasnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini