Juru Bicara Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) DPRD Medan Abdul Rani. (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) DPRD Medan meminta Satpol PP dalam setiap melakukan penegakkan peraturan daerah (Perda) harus lebih bersikap humanis, elegan dan menenangkan.
Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi HPP Abdul Rani pada rapat paripurna DPRD Medan atas pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Senin (18/10/2021).
Sebagai ujung tombak penegakkan perda, Satpol PP juga perlu dibekali dengan pelatihan-pelatihan dan dibekali ilmu pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugasnya.
"Dengan begitu, akan lahir Satpol PP yang elegan, profesional dan berwibawa,”ujar anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi I ini.
Satpol PP juga, kata Abdul Rani, merupakan ujung tombak dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman. Oleh sebab itu sangat diperlukan regulasi yang kuat sebagai jaminan adanya perlindungan bagi seluruh masyarakat.
Terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat disebabkan banyak aspek. Dengan lahirnya perda ini, kata Abdul Rani, program pembangunan manusia akan menjadi pintu masuk utama untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat.(imc/bsk)