|

DPRD Medan Soroti Terminal Liar dan Alih Fungsi Trotoar

Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis.(foto: dok)


INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti keberadaan terminal liar dan alih fungsi trotoar yang terjadi di Kota Medan.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS Abdul Latif Lubis usai Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, di gedung DPRD Medan, Senin (18/10/2021).

“Pada asal 9 ayat 5 huruf (a) disebutkan setiap orang dan atau badan tidak boleh membuat atau mendirikan terminal bayangan, faktanya saat ini sangat banyak kita temukan terminal liar di Kota Medan, ” ucap Latief.

Disampaikannya, hampir sebagian besar pengusaha angkutan umum penumpang membuat terminal bayangan dan tidak menggunakan terminal yang sudah disediakan oleh Pemko Medan.

“Fraksi PKS berharap dengan adanya Ranperda ini tidak akan ada lagi terminal bayangan ataupun terminal liar di Kota Medan,” katanya.

Tidak hanya terminal liar, Fraksi PKS juga menyoroti terkait trotoar yang beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan bermotor sehingga mengganggu pengguna jalan kaki untuk berjalan.

“Alih fungsi trotoar di Kota Medan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada penindakan dari Pemerintah Kota Medan,” ungkapnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini