|

Curi Kabel Listrik Di Rumah Kosong Diamankan Polisi

Tersangka yang melakukan pencurian kabel listrik di rumah kosong menunjukkan alat yang digunakan dalam menjalankan aksinya. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Pelaku pencurian kabel listrik dibangunan rumah kosong milik Erwin (54) warga Jalan Subur II, Gang Mejuah-Juah, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, diamankan Polsek Medan Baru.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus menyebutkan pelaku merupakan buruh bangunan yang berinisial I alias Irvan (32), warga Jalan Cinta Karya, Gang Pantai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

" Kejadiannya pada Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban saat itu dibangunkan tetangganya bahwa rumahnya yang sedang dibangun dimasuki maling," katanya, pada Kamis (21/10/21).

Kemudian korban bersama dengan warga mendatangi rumah miliknya yang saat itu sedang dibangun.

" Setibanya di rumah tersebut, ternyata benar bahwa tiga pintu telah dimasuki maling. Dia berupaya mencari pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di bawah bangunan. Selain itu dari pelaku ditemukan potongan kabel listrik sepanjang 5 meter, 1 tang dan mancis sebagai alat penerangan," ungkapnya. 

Pelaku selanjutnya bersama barang bukti diserahkan warga ke Polsek Medan Baru.

" Hasil introgasi terhadap pelaku, bahwa dirinya telah 2 (dua) kali melakukan pencurian di bangunan milik korban pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan mengambil 75 meter kabel listrik dan pada 16 Oktober 2021 mengambil kabel milik korban sepanjang 5 meter namun diketahui warga," ujarnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini