|

Satu Komplotan Maling Septor Diciduk Dari Warnet


INILAHMEDAN
- Medan : Seorang tersangka komplotan pencurian sepeda motor (Septor) diringkus Polsek Medan Barat di Warnet Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan Medan Timur. 

Tersangka itu berinisial FB (24) warga Jalan Budi Pengabdian, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, kemarin, penangkapan berdasarkan laporan korban Muhammad Fahreza Abrar (30), warga Kecamatan Medan Barat yang juga dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh pada Minggu 12 September 2021, sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka yang tengah berada di warnet tersebut diciduk dan langsung mengamankannya berikut celana hasil dari menjual sepeda motor. 

Kepada polisi tersangka mengatakan sepeda motor milik korban digadai seharga Rp 1.000.000 kepada Boy (DPO), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

" Kita menjeratnya dengan pasal 365 ayat (1) yang mana ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini