|

Lantamal I Belawan Gelar Vaksinasi Bagi Warga Secara Rutin


INILAHMEDAN -
Belawan : TNI AL Lantamal I melaksanakan vaksinasi covid-19 setiap hari secara rutin untuk masyarakat di RSAL Komang Makes Belawan, Senin (06/09/21). 

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mencapai target program pemerintah vaksinasi covid-19 dosis ke-1 dan ke-2 sebanyak 70%. 

Jumlah yang wajib divaksin itu sesuai dengan program jumlah penduduk Indonesia supaya dapat kekebalan komunal (Herd Immunity) dari virus covid-19. 

Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan Instruksi Panglima TNI melaksanakan serbuan vaksinasi covid-19 TNI ke Wilayah 34 Provinsi secara serentak dan massif di wilayah kerja masing-masing. 

Selain itu, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono memerintahkan kepada seluruh jajaran satuan TNI Angkatan Laut dimanapun berada untuk menggelar serbuan vaksinasi massal khususnya kepada masyarakat maritim yang berada di wilayah pesisir. 

Masyarakat nelayan di pulau-pulau terpencil, pelabuhan-pelabuhan, komplek-komplek perumahan TNI AL dan Kampung Bahari Nusantara binaan Dispotmar TNI AL termasuk di dalamnya masyarakat nelayan di sekitar Belawan.

TNI AL I Lantamal I Belawan selama ini sering menggelar vaksinasi massal di beberapa tempat di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Tapanuli Utara. 

Selain serbuan vaksin dengan jumlah vaksin setiap harinya mencapai 100 vaksin baik 1 dan 2 serta terdapat 10 tenaga kesehatan yang standby di rumah sakit tersebut dengan jumlah peserta terbatas hanya 100-200 orang setiap harinya. 

Selain itu RSAL juga melaksanakan vaksin ke 3 (Moderna) bagi tenaga Kesehatan. 

Untuk mendapatkan nomor antrian peserta vaksin dapat mendaftar terlebih dahulu melalui link yang ditempel 1 hari sebelumnya di depan rumah sakit TNI AL.

Pada Selasa (07/09/21) bisa diakses di https://forms.gle/R4mgiS9zLGnSxAJZ8. Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan covid-19.

Setelah selesai vaksin, masyarakat di-imbau tetap tinggal di tempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. 

Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini