|

Hasyim Minta SPBU Shell Selesaikan Konflik Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Medan Hasyim ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan SPBU PT Shell dan masyarakat Jalan Bawal, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Selasa (21/09/2021).(foto: ist) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim meminta pengusaha SPBU PT Shell secepatnya menyelesaikan konflik dengan masyarakat terkait pendirian  SPBU tersebut. Hasyim berharap konflik ini tuntas dalam sebulan. 

"Kami beri waktu sebulan agar SPBU Shell menyelesaikan persoalan dengan masyarakat sekitar. Jika tidak, kita akan rekomendasikan agar izin  SPBU Shell dicabut," kata Hasyim ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan SPBU PT Shell dan masyarakat Jalan Bawal, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Selasa (21/09/2021).

Hasyim meminta ada upaya manajemen SPBU PT Shell agar melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat terkait pembangunan SPBU Shell guna menghindari konflik berkepanjangan. 

Sementara itu perwakilan PT Shell Bernard menegaskan bahwa pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU Shell tidak secara serta merta dilakukan karena menghambat investor yang akan berinvestasi di Kota Medan.

"Kami sudah mengurus izin secara resmi dan sudah ke luar. Kalau ada masyarakat yang tidak suka atau keberatan atas pembangunan SPBU Shell, kan ada jalurnya yakni melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau PTUN. Kita ini negara hukum. Jadi persoalan harus dituntaskan lewat hukum," kata Bernard.

Bernard mengetahui saat ini Pemko Medan tengah gencar-gencarnya mengajak investor untuk berinvestasi di Medan. Jadi persoalan ini jangan sampai menghambat iklim investasi di Medan.

"Kami berinvestasi di Medan ini secara legal dan mengurus izinnya dengan resmi sesuai dengan Perda dan Perwal. Kalau ada keberatan silakan lakukan gugatan secara hukum jangan asal main ancam cabut IMB saja," ujar Bernard.

Bernard menambahkan pihak PT Shell sudah punya itikad baik dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang berada di lokasi pembangunan SPBU tersebut. 

"Pihak PT Shell, lurah dan camat sudah beberapa kali mengundang warga untuk musyawarah. Namun tidak ada yang datang. Seharusnya warga menghadiri, bukan menghindari," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid IMB DPMPTSP Medan Jhon E Lase. Menurut dia, secara teknis IMB SPBU PT Shell sudah dikeluarkan dan tidak ada masalah.

"Secara teknis IMB ini tidak ada masalah dan kalau ada keberatan nanti akan kita evaluasi," tegas Lase.

Hadir dalam pada rapat dengar pendapat itu Camat Medan Area Hendra Asmilan, Kabid Pengawasan PKP2R Cahyadi serta sejumlah masyarakat yang keberatan berdirinya SPBU tersebut. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini