|

DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda P-APBD, Wali Kota Bobby Komitmen Kelola Anggaran Secara Efektif dan Transparan


INILAHMEDAN - Medan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di gedung Dewan, Selasa (07/09/2021).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan para wakil ketua dewan yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagaladan HT Bahrumsyah. Rapat dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution dan jajarannya.


Pada rapat itu, Wali Kota Bobby menegaskan bahwa Pemko Medan bersama DPRD akan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan secara efektif dan transparan. Artinya, eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk mengelola APBD secara efektif dan transparan guna pembangunan Kota Medan ke depannya.

"Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efesien, efektif, transparan dan taat azas. Namun juga harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD," kata Bobby Nasution saat menyampaikan Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 itu.


Menurut Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengungkapkan Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.

"Pemko Medan berharap ada dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya," ungkap Bobby.


Bobby juga menjelaskan berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD-P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.

Dari sisi pendapatan daerah setelah TA 2021setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp5.208.964.175.199,00. Bobby mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daeerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya.


"Dari sisi belanja daerah, diperkirakan sebesar Rp5.731.395.062.275,00. Di mana secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemi Covid-19, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah," Sebut Bobby.

Bobby menambahkan dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 miliar.


"Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dioprioyeksikan sebesar Rp522.430.887.156,00," ujar Bobby.

Selanjutnya Bobby menjelaskan ada dua hal penting dari formulasi APBD yang disampaikan kepada DPRD Medan. Pertama, situasi pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pembangunan Kota Medan. Kedua, sebut Bobby, Perubahan APBD 2021 diharapkan dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.


"Meskipun kita dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan kota," Jelas Bobby.

Di akhir penyampaian Nota Pengantarnya, Bobby mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang mengikuti sidang paripurna.

"Saya percaya Pemko Medan bersama-sama dengan anggota dewan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama," Ujar Bobby Nasution.

Sementara Ketua DPRD Medan Hasyim berharap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 mampu membawa perubahan bagi pembangunan Kota Medan ke depannya.

"Meski kita masih dalam situasi pandemi, kita berharap rencana pembangunan terus berjalan sebagaimana harapan warga Medan," kata Hasyim.

Lewat pengelolaan APBD yang tepat sasaran dan efisiensi, kata Hasyim, tentunya kebutuhan dan kepentingan pembangunan Kota Medan dapat terealisasikan. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini