|

Berkat Kebijakan Baju Adat Bobby Nasution, Pelaku UMKM di Medan Terbantu

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ASN dan P3K mengenakan pakaian adat saat bekerja setiap hari Jumat.(foto: ist) 


INILAHMEDAN - Medan: Guna membangkitkan dan melestarikan kembali kebudayaan yang beragam di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ASN dan P3K mengenakan pakaian adat saat bekerja setiap hari Jumat.

Kebijakan Bobby ini membawa angin segar bagi pelaku UMKM khususnya yang bergerak di bidang pakaian adat daerah, sebab kebijakan tersebut akan membantu pelaku UMKM apalagi di masa pandemi Covid-19.

Melalui kebijakan yang termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan ini, Bobby juga menginginkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang memproduksi pakaian adat daerah. Artinya kebijakan menantu Presiden Joko Widodo tersebut tidak hanya memberikan penguatan nilai budaya saja, tapi juga penguatan nilai ekonomi.

"Dengan kebijakan ini saya ingin membangkitkan dan melestarikan kembali kebudayaan yang beragam di Kota Medan. Di samping itu saya juga ingin mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM atau pengrajin yang memproduksi pakaian adat daerah", Kata Bobby Nasution baru-baru ini.

Menurut Bobby, Kota Medan merupakan kota yang multikultural dengan keberagaman budaya di Medan maka akan menjadi kekuatan yang besar untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu dengan kebijakan ini Bobby mengimbau agar seluruh ASN dan P3K tidak hanya menyewa, tetapi datang langsung dan membeli baju adat di pelaku UMKM.

"Saya mengimbau para ASN dan P3K untuk dapat mengenakan dan membeli langsung pakaian adat ke pelaku UMKM yang ada di kota Medan. Dengan membeli tentunya akan membantu para pelaku UMKM yang terdampak di masa Pandemi Covid-19," jelas Bobby Nasution.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini