|

Satnarkoba Amankan Pengedar Sabu Bersama Dua Senpi Rakitan


INILAHMEDAN
- Labuhanbatu : Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka pengedar narkoba berinisial Is/Idar (34), warga Dusun VII, Desa Sonomartini, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura) pada Minggu (22/08/21). 

Barang bukti diperoleh polisi berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 dan 0,12 gram. Lalu uang tunai Rp 700.000, 1 tas pinggang ANTARESTAR AUTHENTIC QUALITY. 

Tiga plastik klip kosong, 1 kotak senter, 1 timbangan elektrik warna hitam, 1 pucuk senjata laras panjang dan laras pendek rakitan.  

" Tersangka yang merupakan ayah 3 anak itu sudah 2 bulan menjual narkotika jenis sabu. Untuk penjualan dua hari laku satu gram dengan keuntungan Rp 200.00," ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit 2 Ipda Sujiwo S Priyono, Senin (23/08/21). 

Menurutnya, narkotika sabu diperoleh dari seorang pria berinisial R yang merupakan abang kandung tersangka yang juga tinggal serumah. Akan tetapi, saat polisi melakukan pengembangan untuk menangkap abang tersangka itu, sudah tidak berada di rumah karena kabur. 

Sedangkan tersangka, katanya, ditangkap dari penyelidikan selama sepekan saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyar. 

" Waktu dilakukan penangkapan tersangka membuang dan menjatuhkan sabu ke tanah di duduk-annya," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini