|

Polsek Bersama Tiga Pilar Giat Ops Yustisi PPKM Level 3


INILAHMEDAN
- Patumbak : Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak jajaran Polrestabes Medan bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka PPKM Level 3. 

Operasi berlangsung di Jalan Pertahanan Simpang Tiga, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/08/21). 

Plt Kapolsek AKP Neneng Armayanti didampingi Camat Syahdin Setia Budi Pane mengatakan bahwa dalam operasi itu dijumpai 35 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker.

" Mereka diberikan hukuman fisik berupa melakukan push-up, sit-up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menghafal Pancasila,” kata AKP Neneng Armayanti. 

Menurutnya, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian. 

" Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga juga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan," ungkapnya yang didampingi Camat Syahdin Setia Budi Pane. 

Pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatan dan pengendara lain di jalan. 

" Saya harapkan juga masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbuhnya. 

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi PPKM Level 3 tersebut, para petugas yang turut serta diantaranya, Sekcam M Kennedy Tarigan, Kanit Binmas S Panjaitan, Kanit Provost Ipda Alwan, anggota Polsek, Koramil 15/DT Sertu Suratman dan staf Kecamatan serta FKPM Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini