|

Lock Down Di Dusun II Kecamatan Patumbak Diterapkan Usai Ops Yustisi Covid-19


INILAHMEDAN
-  Patumbak : Usai dilakukan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka PPKM level 3 di Kecamatan Patumbak pada Selasa (10/08/21), kini di Dusun II, Kampung Bantan, Desa Patumbak I diberlakukan Lock Down bagi warga setempat.  

Informasi diperoleh pada Kamis (12/08/21), pemberlakuan lock down itu kemungkinan adanya tiga warga yang meninggal dunia (tewas) akibat terpapar covid-19. Ketiganya warga yang berdomisili di Dusun II.   

Padahal, Kampung Bantan itu merupakan kampung percontohan yang diresmikan oleh Bupati sebagai kawasan bebas covid-19 di seluruh Kecamatan Patumbak beberapa waktu lalu. 

Menurut keterangan, tiga warga yang tewas tersebut antara lain, Manto (69), Kus (50) dan Ponimin Endro (70). Dua diantaranya meninggal dalam perawatan di rumah sakit dan seorang lagi dikediaman. 

" Meninggalnya warga itu tiga hari berturut-turut yakni hari Sabtu, Minggu dan Senin, (07,08 dan 09 Agustus 2021) kemarin," kata warga Jalan Pertahanan di kantor Camat Patumbak pada Kamis (12/08/21).

Warga yang enggan namanya ditulis itu juga menyebutkan bahwa kondisi pandemi yang masih menyelimuti seperti sekarang sudah semakin rentan terpapar virus corona. Mengingat warga yang diberlakukan PPKM tidak dapat berusaha dan keluar rumah hingga mengabaikan aturan protokol kesehatan (prokes). 

" Sebenarnya untuk saat ini, bila warga mematuhi prokes pun masih juga bisa terpapar covid-19, apalagi memang mengabaikannya," jelas warga yang mengaku bertempat tinggal di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak itu. 

Terpisah, Camat Patumbak Syahdin Setia Budi Pane yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberi tanggapan tentang apakah ketiga warga yang tewas tersebut terpapar covid-19. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini