|

DPRD Medan Terbitkan Rekomendasi RS Bunda Thamrin Provider BPJS Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga


INILAHMEDAN - Medan: Pimpinan DPRD Medan menerbitkan rekomendasi untuk segera melanjutkan kerjasama kembali  pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin sebagai RS provider BPJS yang sebelumnya tidak diperpanjang. Hal itu guna mendukung rencana Pemko Medan untuk melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan.

“Benar, rekomendasi itu sudah disepakati pimpinan DPRD dua pekan lalu. Dan mungkin surat rekomendasi itu beberapa hari lalu sudah diteken Ketua DPRD Medan (red- Hasyim SE),” ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Jumat (20/08/2021).

Menurut Ihwan Ritonga, rekomendasi diterbitkan guna mendorong pihak BPJS percepatan melakukan kerjasama dengan RS sebagai provider BPJS. “Harapan kita bukan hanya Bunda Thamrin saja tapi seluruh RS agar ditetapkan provider guna meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan,” tandas Ihwan.

Disampaikan Ihwan, bila ada rumah sakit yang tidak berkenan sebagai provider hendaknya BPJS memberikan bimbingan dan arahan. “Tujuan nya demi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi nanti dengan program UHC dimana seluruh warga memiliki KTP Medan dapat berobat gratis di RS minimal kelas III,” ujar Ihwan.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Medan Rahman Cahyo mengatakan, sedang memproses untuk menyambung kembali kerjasama BPJS dengan RS Bunda Thamrin. Di mana sebelumnya pernah kerjasama dan berhenti karena habis kontrak pertengahan Tahun 2020 lalu.

Diketahui rekomendasi itu sudah diterbitkan dan dan ditujukan ke BPJS Kesehatan Cabang Medan ditandatangani Ketua DPRD Hasyim SE. Surat bernomor 440 / 10087 tertanggal 16 Agustus 2021.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini