|

Diberi Timah Panas, Tersangka Spesialis Pecah Kaca Mobil Parkir Tak Berkutik


INILAHMEDAN
- Delitua : Seorang tersangka 'spesialis' pecah kaca mobil tak berkutik usai timah panas mendekam di betis kaki kirinya saat diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua, Kamis (19/08/21). 

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap pada wartawan pada Jumat (20/08/21) petang, tersangka merupakan Target Operasi (TO) Polsek Delitua.

" Kini yang bersangkutan sudah kita tangkap berikut barang buktinya, yaitu 1 unit sepeda motor, 2 Plat, Helm dan Sepatu. Bahkan saat ditangkap tersangka melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Menurutnya, selain tersangka itu, pihaknya juga mengamankan seorang penadah sebagai penampung barang hasil curian dari tersangka diantaranya Hand Phone. 

" Mereka kita tahan di Polsek Delitua dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Disebutkan, dalam melakukan aksinya tersangka itu terbilang lihai. Sebab, tidak sampai hitungan detik kaca mobil yang terparkir dapat dipecahkan dan sejumlah barang berharga yang ada di mobil disikat habis. 

Bahkan, akibat ulahnya membuat polisi yang mengejarnya pusing. Berawal ketika polisi melakukan penyelidikan yang mengarah kepelacakan Hand Phone merk Oppo A3S milik korban yang digadaikan oleh tersangka di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. 

Dari situ polisi lalu meringkus penadahnya. Usai diinterogasi terhadap penadah yang diketahui bernama Kiki Wibowo mengakui mendapatkan Hand Phone dengan membeli dari Edy Syahputra seharga Rp 500.000 tersangka tersebut.  

Selanjutnya tim Reskrim langsung menuju ke rumah tersangka dan meringkusnya. 

Namun, saat disergap tersangka bukannya menyerah malah melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas hingga jatuh.

Polisi yang tidak mau buruannya kabur kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi  masih saja melawan dan mencoba kabur hingga terpaksa menembak kakinya dibetis kiri. 

Kemudian tersangka pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna mendapat pertolongan medis. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini