INILAHMEDAN - Medan: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, menuai apresiasi dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN).
Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemadaman listrik di malam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PKN Kota Medan Sutomo Tarigan melalui Ketua Harian Bobby O Zulkarnain kepada wartawan, Jumat (16/07/2021).
"Kami mengimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional dalam hal ini di bawah jajaran kami, untuk mematuhi instruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) di tengah-tengah masyarakat," ujar Bobby O Zulkarnain.
Dipaparkan, BOZ yang juga merupakan ketua Pengkot Tarung Derajat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19 diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi semua agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri ditengah masa pandemi.
Tak luput, BOZ sapaan akrab Bobby Oktavianus Zulkarnain ini, juga mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.
"Mengingat, soal pemadaman di malam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku kriminalitas," pungkas Bobby.
Senada pernyataan tersebut, Sekretaris DPC PKN Kota Medan Budi Dharma mengingatkan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.
Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini, disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding varian lain.
"Mari, masyarakat Kota Medan, bersama-sama kita dukung pemerintah untuk mematuhi pelaksanaan PPKM darurat ini, agar oemerintah dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir," ujar Budi Dharma yang juga Pendiri Yayasan Tri Dharma Centre.
Budi Dharma yang juga berprofesi sebagai Advokat ini mengimbau masyarakat agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.(imc/rel)