|

Lima Tersangka Dari 9 Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Ditahan Polisi


INILAHMEDAN
- Binjai : Kepolisian Resort (Polres) Binjai menahan lima dari sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu. 

" Saat ini yang sudah kita tahan ada lima tersangka dan empat lagi masih DPO dari sembilan orang yang telah ditetapkan dari proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting pada Selasa (13/07/21).

Menurutnya, dua kasus tersebut yakni kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian wartawan salah satu surat kabar ternama di Sumatera Utara, pada 25 Juni 2021 dan kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, tidak lain orang tua dari Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021 lalu. 

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka antara lain MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38).

Sedangkan dalam kasus dugaam pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Diantaranya, RS alias Rasil (38) dan Sup alias Upil (50). Sedangkan empat tersangka lain masih dalam pengejaran polisi. 

" Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus itu. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan tersebut,” sebut Siswanto.

Terkait motivasi tersangka RS dibalik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai. 

" Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus dengan dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini