|

Fraksi PKS Harapkan Perda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL Jadi Solusi

Rapat Paripurna DPRD Medan



INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL Di Kota Medan yang nantinya ditetapkan menjadi Perda bisa menjadi solusi penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan. 

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Irwansyah saat menyampaikan Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL Di Kota Medan, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (26/07/2021). 

"Karena itu Fraksi PKS mendorong agar semangat membuat Ranperda Ini benar-benar menjadi solusi dari persoalan penanganan PKL di Kota Medan," jelas Irwansyah. 

Disampaikan Irwansyah, Pemerintah Kota Medan juga harus mampu memberi tempat kepada masyarakat yang mencari nafkah dengan berjualan di Kota Medan.

"Sempitnya lapangan pekerjaan Dan ketatnya persaingan SDM untuk mendapatkan pekerjaan membuat sebahagian masyarakat beralih profesi menjadi pedagang, yang menjadi persoalan kemudian adalah tidak adanya ketersedian tempat berjualan yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan sehingga masyarakat Berjualan di tempat– tempat yang menurut mereka strategis, ramai orang dan menguntungkan," jelasnya seraya mengatakan, sayangnya tempat – tempat berjualan yang mereka gunakan adalah lokasi – lokasi yang secara regulasi dilarang oleh pemerintah Kota Medan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini