|

DPRD Medan Terima Nota Pengantar Ranperda RPJMD

DPRD Medan menggelar paripurna nota RPJMD, Rabu (21/07/2021).(foto: ist)



INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan kembali melaksanakan rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (21/07/2021). Agenda paripurna kali ini mendengar penyampaian nota pengantar Walikota Medan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta beberapa pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang disampaikannya via zoom, Ranperda RPJM diyakini dapat menyelesaikan permasalahan Kota Medan yakni pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak Covid 19.

Tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal. Begitu juga persoalan jalan, drainase dan persampahan yang belum dapat ditangani  dan dikelola dengan baik serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum maksimal.

Ditambahkan, RPJM Tahun 2021-2026 juga untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif yang dijabarkan dalam 7 misi yakni Medan Berkah mewujudkan Kota Medan  yang berkah dengan memegang teguh nilai keagamaan dan kota layak huni.

Disampaikan, Boby Nasution berharap pembahasan RPJM Tahun 2021-2026 dapat berjalan kontrukstif, komprehensip dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen RPJM Tahun 2021-2026.

Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku akan siap melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap RPJM. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini