|

Dari Persembunyian, Polisi Bekuk Tersangka Pembacokan


INILAHMEDAN
- P Brandan : Polsek Pangkalan Brandan menangkap tersangka pembacokan terhadap Irpan alias Ip (41) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, dari persembunyian di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan pada Rabu (21/07/21) sore.

Informasi dihimpun, tersangka Ip mendatangi korban dikawasan eks pajak ikan lama di Jalan Babalan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan dan membacok korban dengan parang.

Korban mengalami luka serius pada lengan kanan, bahkan jari telunjuk sebelah kiri putus. Usai mengeksekusi, pelaku kabur.  

Adik korban, Juliadi (37) yang mendapat kabar kejadian itu datang ke TKP, namun korban sudah dievakuasi warga ke RS Pertamina guna mendapatkan pertolongan medis.

Polisi yang menerima laporan kejadian lalu turun melakukan penyelidikan dan mengecek korban yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Pertamina untuk mencari tahu identitas pelaku.

Setelah mendapat petunjuk tentang alamat pelaku, unit Reskrim menuju daerah Tanjungberingin, Kecamatan Hinai, 

namun pelaku tak ditemui. Kemudian, mendapat info bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Desa Telukmeku, Kecamatan Babalan.

Upaya pengejaran terhadap pelaku akhirnya dapat membekuk tersangka yang tak berkutik saat disergap. Dari pria bertubuh tinggi itu diamankan barang bukti sebilah parang dan satu sepeda motor metik. 

Kapolsek AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu membenarkan kejadian tersebut. " Saat ini masih mendalami motif penganiayaan berat itu," katanya, Kamis (22/07/21). (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini