|

Aktivitas Permainan Tembak Ikan Jalan Terus, Kapolsek 'Janji' Tindak Tegas


INILAHMEDAN
- Namorambe : Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting berjanji akan menindak segala bentuk praktek perjudian di Wilayah Hukum (Wilkumnya), termasuk praktek judi ketangkasan jenis tembak ikan.

Padahal, lokasi judi tembak ikan beraktivitas di Jalan Desa Delitua Kuta, Desa Batu Penjemuran serta Desa Namorambe serta hampir disemua desa yang ada di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. 

" Terima kasih informasinya, kami akan melakukan penyelidikan dan kita lakukan tindakan hukum bila ada praktek perjudian,” katanya, kemarin. 

Namun, informasi yang dihimpun, praktek perjudian jenis tembak ikan masih terus beraktivitas dilokasi tersebut. Sejumlah pemain yang mayoritas para pria keluar-masuk untuk menghabiskan uangnya.

Selain menghabiskan uang, banyaknya pemain dilokasi perjudian itu menjadi faktor utama penyebaran covid-19. Akan tetapi, pihak kepolisian maupun tim Gugus Tugas Covid-19 belum juga melakukan penindakan.

Beberapa tokoh masyarakat dan agama pun menyayangkan bebasnya tempat-tempat perjudian itu tanpa pernah mendapat tindakan hukum dari pihak Polsek Namorambe.

Dari amatan pada Senin (26/07/21) salah satu lokasi mesin judi tembak ikan yang berada tak jauh dari stasiun angkutan umum di Desa Namorambe, persisnya berada di Pekan Tradisional Desa Namorambe tampak ramai.

Menurut warga setempat, lokasi judi tersebut sudah beroperasi selama lebih dari setahun.

" Masa covid begini malah polisi terkesan membiarkan praktik perjudian tanpa ditindak, jelas kami kuatir bang, suami dan anak kami bisa terpengaruh belajar dan bermain judi mesin itu,” kata beru Sembiring salah seorang warga di Desa Namorambe.

Warga sangat mengharapan pihak Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Polresta Deli Serdang menindak tegas praktik-praktik perjudian di desa tersebut.

“Kita minta polisi agar profesional lah. Jangan ada ‘main mata’ dengan lokasi-lokasi seperti itu. Tolong Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolresta Deli Serdang agar segera melakukan penindakan,” kata tokoh agama yang mengaku bermarga Perangin-angin.

Saat melintas di lokasi itu, sejumlah pemain tampak asyik keluar masuk serta duduk mengelilingi mesin judi berkedok ketangkasan Tembak Ikan itu tanpa takut dengan kedatangan petugas.

Terpisah, Camat Namorambe Amos Karo-karo pada wartawan juga menyebut akan menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan warganya.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak tegas jika ada lokasi yang melanggar Protokol Kesehatan. Mari sama sama kita mencegah penyebaran covid-19,” imbuhnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini