|

Massa Datangi Mapolsek Minta Pelaku Kejahatan Ditangkap


INILAHMEDAN
- Patumbak : Puluhan massa anggota dari organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolsek Patumbak pada Senin (31/05/21). 

Kedatangan massa tersebut menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota HBB segera ditangkap.

" Kami minta pelaku penganiayaan terhadap anggota kami ditangkap. Jangan biarkan berkeliaran terus menerus sampai saat ini," kata seorang pendemo.

Informasi menyebut korban yang diketahui bernama Morgan Nainggolan, warga Jalan Silambo, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dianiaya dan dirampok di Jalan Muara Selambo pada Selasa (16/02/21) malam. 

Namun, setelah korban membuat pengaduan di Polsek Patumbak, sampai sekarang pelaku tidak juga ditangkap.

" Kenapa para pelaku berkeliaran dan sampai saat ini tak kunjung ditangkap. Padahal kami sudah menbantu pihak kepolisian mengenai keberadaan pelaku. Tapi tidak ditindak lanjuti,” terang Morgan korban perampokan. 

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok oleh 5 pelaku. Dan kehilangan uang sebesar Rp.4000.000, serta 1 unit Hand Phone (HP), merek OPO.

Dengan didampingi keluarganya, waktu itu korban membuat pengaduan ke Polsek Patumbak, dengan Nomor laporan polisi: LP/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.

" Namun, sejak pengaduan itu, sampai sekarang, pelaku yang dikenal korban tak kunjung ditangkap. Malah tampak berkeliaran dan meresahkan warga di kawasan Jalan Selambo," jelas korban.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Horas Bangso Batak (HBB), Kecamatan Medan Denai, yakni, Tumbur Sirait mengaku akan terus mengawal proses hukum atas laporan korban di Mapolsek Patumbak yang dianggap sudah 3 bulan mangkrak.

" Kami datang kesini mencari keadilan. Kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan, proses hukumnya sangat lambat. Kami telepon tidak diangkat. Kami SMS tidak dibalas. Kami datang kemari untuk mencari keadilan. Tadi pihak Polsek Patumbak sudah meminta waktu tiga hari dan berjanji akan menangkap para pelakunya,” terang Tumbur didampingi puluhan anggotanya.

Terpisah Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto, berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dari pihak korban.

" Terimakasih kita tindaklanjuti tuntutannya bang,” ujar Sandi.

Setelah para pendemo mendapat jawaban pasti dari pihak Polsek Patumbak, yang menemui para pengunjukrasa, akhirnya para pendemo pun mohon diri untuk meninggalkan Mapolsek Patumbak, sambil menunggu janji yang diberikan pihak kepolisian untuk menangkap para pelakunya. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini