|

LBH Medan Kutuk Keras Aksi Kriminalitas Terhadap Pers


INILAHMEDAN
- Medan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan 'mengutuk keras' aksi kriminalisasi terhadap pers. 

Pasalnya, seorang wartawan bernama Marasalem Harahap ditemukan tewas diduga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) dekat rumahnya pada Sabtu dinihari (19/06/21). 

Korban yang juga pimpinan salah satu media online itu ditemukan warga di dalam mobil sekitar 100 meter dari kediamannya telah meninggal dunia. 

" Kita dari LBH Medan sudah jelas mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap wartawan itu. Apalagi kita tahu wartawan itu merupakan empat pilar dari demokrasi di negara ini dilindungi UU dalam menyajikan dan menyebarkan berita baik dan benar untuk masyarakat mendapatkan informasi," kata Direktur LBH Medan melalui Wakil Direktur Irvan Sahputra, Sabtu (19/06/21). 

Menurutnya, jika kasus tersebut tidak segera diungkap oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kapoldasu dan jajarannya yakni Polres Simalungun, maka hal itu akan berbahaya bagi insan pers lainnya. 

" LBH Medan meminta agar kasus itu segera diungkap dengan cepat oleh kepolisian apa motif dari pembunuhannya dan siapa dalangnya. Apalagi dalam beberapa bulan belakangan ini lagi marak-maraknya pers ini, ada yang ditembaklah, ada yang rumahnya dibakar. Jadi ke depan bila kasus itu tak diusut dan terungkap bisa suka suka orang terhadap pers," tegasnya. 

Oleh karena itu, sambungnya, harus menjadi perhatian bagi seluruh insan pers, khususnya di Sumut agar bersatu dalam upaya mendorong pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut. 

" Supaya ada kepastian, penegakan dan berkeadilan hukum terutama bagi keluarga korban dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya. (imc/joy)

   


Komentar

Berita Terkini