|

DPRD Medan Minta Manajemen RS Permata Bunda Bayar Gaji Karyawan


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta pihak manajemen RS Permata Bunda membayar tunggakkan gaji dokter, petugas medis dan pegawai rumah sakit.

Hal itu dikatakan Rajuddin Sagala saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II yang diketuai Surianto dengan pihak karyawan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan manajemen Rumah Sakit Permata Bunda, Selasa (22/06/2021).

Rajudin Sagala selaku Koordinator Komisi II merasa prihatin atas berita tentang kesulitan manajemen RS Permata Bunda untuk membayar tunggakan gaji para karyawannya. Hal ini sempat terekspos beberapa TV nasional saat karyawan berunjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Kalau berita ini terus naik tanpa ada solusinya, kasihan pihak manajemen rumah sakit yang akan menjadi bulan-bulanan pemberitaan," katanya.

Dilihat dari kacamata hukum, sambung Politisi Partai PKS Medan ini, sebenarnya pihak manajamen Rumah Sakit Permata Bunda sudah melanggar OPeraturan Pemerintah No 75 Tahun 2013. "Di mana setiap keterlambatan pembayaran gaji para karyawannya, pihak perusahaan atau manajemen dikenakan denda sekitar 5% perbulannya," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, kalau bisa seluruh rumah sakit milik pemerintah maupun swasta dalam situasi apapun terkhusus di situasi pandemi Covid-19 ini harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang datang berobat.

"Apabila pelayanan baik, ramah, bersih dan peralatan medisnya lengkap, pasti masyarakat dengan sendirinya menuju rumah sakit tersebut. Namun apabila sebaiknya, sudah pasti masyarakat enggan datang. Dan dipastikan karena pasiennya berkurang atau tak ada, sudah bisa dipastikan rumah sakit tersebut akan kolaps," papar Rajuddin.

Tapi atas persoalan RS Permata Bunda, tambah Rajudin, sudah mendapatkan titik terang. "Pihak manajemen dalam waktu satu minggu ke depan segera membayarkan dua bulan gaji karyawan. Dan sisanya menunggu pemberitahuan selajutnya. Untuk itu saya minta semua pihak dapat menghormati kesepakatan yang sudah tercapai di saat RDP tadi," pungkasnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini