|

Setelah Dicek Polisi, Lokasi Judi Info 'Hoaks'


INILAHMEDAN
- Delta : Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya lokasi perjudian yang bebas di wilayah hukum Delitua apalagi telah disebar melalui pemberitaan di media online, pihak kepolisian Delitua merespon dengan melakukan pengecekan sekaligus penggerebekan, Minggu (23/05/21). 

Penggerebekan langsung dipimpin Panit II Reskrim Ipda Syawal Sitepu bersama beberapa personil berpakaian preman.

Di kedua lokasi yang diduga sebagai lokasi judi tembak ikan tersebut yakni, Jalan Pamah Gang Jafar, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

" Sampai disana personil tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan yang dimaksud. Melainkan yang ada tempat barang bangunan bekas milik warga, Info itu nyatanya Hoaks," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik pada wartawan.

Bahkan, menurutnya, personil juga melakukan penggerebekan di lokasi kedua yaitu di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

" Namun, lagi-lagi personil tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan tersebut. Kita tidak menemukan adanya lokasi judi tembak ikan," sebutnya. 

Pihaknya juga tidak ada menutup mata maupun terkesan membiarkan aktivitas permainan judi itu. Oleh karenanya, bila ada akan ditindak tegas. " Sampai sekarang kita masih memonitoring lokasi tersebut," tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini