|

Beli Pahe Sabu Diciduk Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Kepolisian Sektor Medan Kota menangkap AR (43) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, karena memiliki paket hemat (Pahe) sabu. 

Informasi diperoleh, saat itu polisi mendapat informasi adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Brigjen Katamso.Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) pun diturunkan untuk menyelidiki informasi tersebut.

Kapolsek Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay mengatakan dari tangan tersangka polisi menemukan sabu paket hemat.

" Saat itu tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor,” kata Iptu Marvel, kemarin. 

Ketika digeledah, dari dalam saku celana tersangka bagian depan sebelah kanan polisi menemukan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya yang baru dibeli dari seseorang di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional dengan harga Rp40 ribu. Sabu itu hendak dikonsumsi sendiri.

" Atas perbuatannya, kita persangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35/2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini