|

Suami Aniaya Isteri Karena Gak Mau Rujuk, Diringkus Polisi


INILAHMEDAN
- Delta : Seorang suami pelaku penganiayaan isterinya diringkus petugas Polsek Delitua pada Sabtu (17/04/21). 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Minggu (18/04/21), membenarkan hal tersebut. 

" Pelaku awalnya telah diamankan di pos polisi Simpang Selayang. Lalu Panit III Ipda Syawal Sitepu meluncur dengan anggota untuk menjemput tersangka. Diketahui tersangka bernama Edi Sianipar (33)," katanya. 

Disebutkan, pelaku melakukan penikaman karena tidak terima pisah dengan istrinya Halimah Pinem (28). " Jadi perbuatan pelaku sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu di Swalayan Indomaret," jelasnya. 

Kemudian, mendatangi istrinya di kos-san Jalan Stela Raya dengan maksud untuk mengajak rujuk kembali dan pulang ke rumah. Namun sang istri (korban) menolak dan tidak mau balik kembali dengan pelaku. 

Saat itu juga pelaku menikam istrinya secara membabi buta. Melihat kejadian tersebut warga membantu korban dan mengamankan pelaku ke pos polisi tersebut. 

" Dalam kasus penganiayaan itu kita menjerat dengan pasal 351 KUHPidana atas tersangka dan mengamankan barang bukti," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini