|

Sejak Awal Bobby Ingatkan KCW Terapkan Prokes & Patuhi Jam Operasional



INILAHMEDAN - Medan: Sejak awal  Kesawan City Walk (KCW) dilaunching, Pemko Medan melalui OPD terkait dengan ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat juga secara rutin berpatroli untuk memastikan baik pedagang maupun pengunjung telah melaksanakan prokes dengan baik.

“Seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan sekaligus person in charge (PIC) KCW Benny Iskandar, Selasa (20/04/2021).

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, jelas Benny, 10 wastafel disediakan di sejumlah titik bagi pengunjung guna memudahkan mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. Dengan demikian, tangan para pengunjung senantiasa higienis sehingga tidak menjadi media penyebaran virus corona.

Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Benny mengatakan, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB, petugas telah mengumumkan berulang kali mengingatkan kepada pedagang maupun pengunjung bahwa sebentar lagi jam operasional KCW berakhir. Hal itu dilakukan agar pengunjung cepat menyelesaikan makanan dan minuman setelah itu melakukan transaksi pembayaran, sedangkan pedagang dapat bersiap-siap untuk mengemasi dagangannya.

Terjadinya kerumunan, Sabtu (17/04/2021) malam, Benny menduga karena bertepatan malam Minggu pertama di bulan puasa, sehingga antusiasme pengunjung yang datang lebih banyak dari biasanya dan lebih lama meningalkan lokasi KCW.

“Kalau mulai tadi malam (19/04/2021) pedagang dan pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Setelah itu, lokasi KCW harus bersih kembali,” jelasnya.

Sejauh ini Benny mengaku belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pedagang maupun pengunjung karena tidak ditemukan pelanggaran secara massif. Terkait penggunaan masker, terang Benny, terkadang pengunjung harus membuka karena untuk makan maupun minum.

Sebagai upaya memaksimalkan PPKM, kata Benny, akan dilakukan sejumlah perubahan agar hasilnya lebih efektif dan maksimal. Salah satunya, para pedagang telah diingatkan untuk menjaga jarak dari stand satu ke stand lainnya. Dikatakannya, selama ini jarak antar stand sekitar 6 meter, tapi kita ubah menjadi 10 meter.

Langkah ini, imbuh Benny, diikuti dengan menempatkan petugas Satgas Covid-19 untuk menjaga 10 pintu masuk KCW yang dilengkapi dengan thermogun untuk mengecek suhu tubuh setiap pegunjung yang datang. Adapun 10 pintu masuk KCW di antaranya yakni simpang Palang Merah, Balai Kota, Gwang Zhou, Kumango, Ahmad Yani I, II, III dan IV.

Sementara itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat melaunching KCW telah mengingatkan agar seluruh pedagang dan pengunjung harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis saat dihubungi,  Selasa (20/04/2021), mengungkapkan bahwa apabila KCW telah mengikuti sesuai pedoman dan aturan PPKM mikro seperti yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut  dan Wali Kota, tidak ada masalah.

“Besok kami akan ada rapat dan mengundang 8 kabupaten/kota pelaksana PPKM mikro, termasuk Kota Medan. Untuk melakukan pengamatan di lapangan, sejauh ini belum kita lakukan. Itu kan masih berkembang di media sosial. Makanya kita mengundang rapat dan minta dijelaskan apa yang kira-kira dilaksanakan di lapangan serta bagaimana penerapan protokol kesehatan,” kata Arsyad.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini