|

PT API Beroperasi Lagi, Warga Mabar Ngadu ke DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli mendatangi Gedung DPRD Medan, Senin (26/04/2021). Warga merasa berang terhadap keberadaan PT Anugerah Prima Indonesia (API) yang kembali beroperasi lagi, padahal sempat disegel beberapa waktu lalu karena perusahaan pengolah pakan ternak itu menimbulkan aroma busuk. 

Perwakilan masyarakat Amruzal, warga Lingkungan 4, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari yang menerima warga mengungkapkan, persoalan polusi udara dari PT API yang membuat warga terganggu sudah pernah dilaporkan dan di RDP kan. Ketika itu RDP dipimpin Ketua Komisi II Surianto (Butong). Dari hasil RDP sudah disepakati, jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Setelah itu, lanjutnya, yang mengherankan jalan di samping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel. “Saya sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping ini dibuka. Jawab mereka, ini uji coba. Lalu saya tanya lagi ini uji coba apa, ada alat yang baru atau tidak. Kalau uji coba seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah tersebut. Ternyata tidak ada respon, perusahaan tersebut tetap berproduksi,” tutur Amruzal menceritakan kronologisnya.

Yang membuat warga kesal, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan tersebut kembali berproduksi. “Di saat warga menjalankan tarawih, salat  Subuh, baunya sungguh luar biasa,” cetusnya. 

Menanggapi keluhan warga, Dhiyaul Hayati mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk. “Dengan kondisi ini akan kita tindaklanjuti. Tdak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas politisi PKS tersebut.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini