|

Polri Bakal Bentuk 84 Polsek Baru Tidak Tangani Penyelidikan


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penataan organisasi. Dalam waktu dekat, bakal ada 84 polsek baru di wilayah Indonesia.

Penanggung jawab 01 program prioritas Kapolri, Irjen RZ Panca Putra, Posko Presisi mulai mencatatkan capaian program unggulan Kapolri dalam kebijakan utama transformasi organisasi. 

Aksi yang dilakukan dalam kegiatan tersebut meliputi pemenuhan satu kecamatan satu Polsek secara bertahap dan mengubah kewenangan Polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan.

Menurut Irjen Panca Putra, aksi ini telah terealisasi dalam waktu 60 hari. Dia menyatakan telah ada keputusan dari 23 Polda untuk membentuk 84 Polsek.

" Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud,” kata Irjen Panca dalam keterangannya, Senin (26/04/21).

Irjen Panca menerangkan wilayah hukum yang paling banyak membangun dalam rencana ini adalah Lampung, yakni 12 Polsek, lalu Sulawesi Tenggara sebanyak 9 Polsek dan Jawa Barat serta Jawa Timur masing-masing 7 Polsek.

" Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek. 

Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan terhadap peran 1.062 kepolisian sektor. 

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/613/III/2021 itu, kepolisian sektor tidak lagi diperkenankan untuk menyidik suatu kasus.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini