|

Polda Sumut Terapkan Tilang Elektronik


INILAHMEDAN
- Medan : Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menerapkan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Valentino Tatareda, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi pelanggaran dan data kendaraan secara otomatis.

" Tujuan penerapan ETLE itu agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas,” katanya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (19/04/21).

Hadi mengungkap bahwa penerapan tilang elektronik juga meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Hal itu sejalan dengan reformasi birokrasi.

" Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city,” ungkapnya sembari mengatakan penerapan tilang elektronik itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, sambung Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88/2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5/2012 tentang registrasi/identifikasi kendaraan bermotor.

" Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyonsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital,” terangnya.

Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri.

" E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-) sebagai percontohan,” sebutnya. 

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng itu juga menyebutkan CCTV yang dipasang tersebut sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

" Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan,” pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini